PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Selama pandemi Covid-19 ini, tak menghalangi warga Kabupaten Kobar untuk mempersunting pujaan hatinya. Buktinya, selama bulan Juni 2020 ini saja, tercatat sudah 100 pasangan yang menikah di Kantor Urusan Agama KUA Kecamatan Arsel Kabupaten Kobar.
“Angka pernikahan masih tinggi meski korona, karena Kementerian Agama memberi kelonggaran kepada calon pengantin yang akan melaksanakan akad nikah,”ungkap Kepala KUA Arut selatan Sueb kepada media Kalteng Ekspres.com, Senin (22/6/2020).
Ia menjelaskan, ada persyaratan yang harus di patuhi oleh calon pengantin baru apabila melaksanakan akad nikah di rumah diantaranya jaga jarak, dan memakai masker.
“Insyaallah permohonan pernikahan yang dilaksanakan dirumah bisa di laksanakanĀ harus sanggup mematuhi protokol kesehatan dan diketahui oleh Camat atau Lurah bahkan sampai ke tim.covid desa setempat,”ujar Sueb.
Ditambahkannya, bahwa membludaknya angka pernikahan selama bulan Juni ini, karena pada bulan April dan Mei acara akad nikah ditiadakan akibat pendemi Covid-19. (wir)