



PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), telah menyelesaikan pembahasan 5 buah rancangan peraturan daerah (ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar, Kamis (11/6/2020).
Kepastian mengenai rampungnya pembahasan 5 ranperda tersebut diungkap oleh Ketua DPRD Kobar M Rusdi Gozali kepada awak media Kalteng Ekspres.com.
“Setelah memerlukan waktu 4 hari kita membahas bersama pemerintah daerah. Alhamdulillah kita dapat merampungkan pembahsan 5 ranpeda usulan Pemkab Kobar, hari ini. Semua telah sepakat baik dari komisi-komisi hingga dari pihak eksekutif yang hadir,”ungkap Rusdi Gozali.
Rusdi menjelaskan, hasil rapat pembahsan tersebut akan di tetapkan pada rapat paripurna dewan yang digelar digelar Senin (15/6/2020) mendatang. (wir)