PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat (Kobar) mendukung pemekaran kelurahan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar. Karena dengan adanya pemekaran ini mempercepat peningkatan pembangunan daerah desa.
Dukungan ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Kobar Sri Lestari. Menurut dia, saat melakukan monitoring di beberapa desa di Kobar, ada beberapa desa yang belum menunjukan data best. Padahal data tersebut sangat di butuhkan dalam administasi kependudukan, seperti data tata batas, peta dan jumlah penduduk.
“Karena itu merupakan salah satu persyaratan untuk suatu pemekaran, terutama jumlah penduduk di kelurahan. Jika telah memenuhi syarat, maka sudah selayaknya untuk dimekarkan agar bisa meningkatkan kehidupan masyarakatnya,”ungkap Sri Lestari Kamis (11/6/2020).
Sri Lestari menyarankan, sebelum pemekaran di lakukan sebaiknya terlebih dahulu dipersiapkan dokumen administrasi, batas wilayah, jumlah penduduk serta pendukung lainya.
“Kalau kita di DPRD pada intinya mendukung pemekaran wilayah demi kesejahteraan masyarakat,”tandasnya. (wir)