PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalteng, Guntur Talajan telah menggagas untuk menyiapkan penerapan protokol keselamatan, keamanan, dan kesehatan (K3) pada setiap destinasi wisata di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal ini seiring dengan keluarnya peraturan perpaduan K3 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.
“Seiring penerapan new normal, maka usaha pariwisata maupun destinasi wisata diprioritaskan untuk dibuka secara bertahap sesuai kondisi dan daerah masing-masing. Rencana kita jika dibuka harus menerapkan K3,”ungkap Guntur Talajan.
Menurut Guntur Talajan, untuk di Kalteng Disbudpar mulai melakukan sosialisasi panduan penerapan protokol K3 kepada pelaku usaha pariwisata maupun destinasi wisata.
“Tentu kita harus memperhatikan aspek epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan. Apakah penyebaran Covid-19 masih berisiko tinggi, sedang atau rendah disetiap daerah di Kalteng,”ujarnya.
Ia menjelaskan, sejak merebaknya pandemi Covid-19 di Kalteng secara umum, maka usaha kepariwisataan mengalami kelesuan akibat terdampak Covid-19. Bahkan tidak sedikit para pelaku usaha wisata, penggiat bahkan karyawan dari usaha wisata yang terimbas kondisi dari merebaknya penyebaran pandemi virus tersebut. (as/hm)