Dewan Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBD 2019

Ketua DPRD Mura Doni SP.M.Si disaksikan Bupati Mura Perdie M Yoseph saat menandatangani berita acara pengesahan laporan pertanggungjawaban APBD 2019, Jumat (26/6).

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 saat digelarnya  Rapat Paripurna ke 6 masa sidang II tahun 2020 di Gedung DPRD Mura, Jumat (26/6/2020).

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian akhir dari Bupati Mura, Perdie M. Yoseph beserta fraksi DPRD Mura terhadap pertanggungjawaban pelaksaan APBD tahun 2019 ini, diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

Ketua DPRD Mura, Doni SP M.Si mengatakan, di dalam laporan pertanggungjawaban ini, pihaknya mengapresiasi Pemkab Mura yang telah lima kali berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Bahkan saat dibahas bersama dari LHP BPK RI Perwakilan Kalteng, = tidak ada rekomendasi.

“Artinya clear and clean, jadi memang sangat luar bisa tekad kerja keras dari semua pihak sehingga transparan terbuka ini disajikan Bupati melalui LPJ yang kita tetapkan bersama untuk menjadi Perda,”ungkap Doni dalam sambutannya. (ari)

Berita Terkait
<