Home / Metro Palangka Raya

Jumat, 12 Juni 2020 - 19:56 WIB

Asyik Pesta Miras, Tujuh Pemuda Palangka Raya Digaruk Polisi

Para pelaku saat diamankan saat pesta miras Kamis (12/6/2020) dini hari.

Para pelaku saat diamankan saat pesta miras Kamis (12/6/2020) dini hari.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tujuh orang pemuda diciduk anggota Polresta Palangka Raya,. Mereka ditangkap karena kedapatan sedang pesta minuman keras (miras), di sebuah rumah yang terletak di Jalan Kenari Kelurahan Palangka Kota Palangka Raya,  Jumat (12/6/2020) dini hari, sekira pukul 02.00 WIB.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kanit SPKT 3 Aiptu Yudi Wahyudi menjelaskan, ketujuh pemuda tersebut diamankan setelah pihaknya mendapat informasi dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas di salah satu rumah karena memutar musik dengan keras hingga dini hari.

“Kita langsung menuju lokasi dan benar adanya kejadian itu. Tujuh orang langsung kita amankan,”ungkap Yudi Wahyudi.

Baca Juga :  Sehari, Lima Komplotan Pengedar Sabu Satu Jaringan Diringkus Polisi

Ia menjelaskan, ketujuh pemuda yang diamankan ini berinisial MK(20), J(24), H(23), ME(27), S(27), JL(25), dan A(20). Para pemuda ini semua dalam kondisi mabuk berat.

Baca Juga :  Ditsamapta Polda Kalteng Bubarkan Puluhan Remaja Balapan Liar

“Dari lokasi tersebut kita juga mengamankan barang bukti minuman keras jenis anggur putih 4 botol, dan saat ini sudah diamankan di Mapolresta Palangka Raya,”tandasnya. (am)

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Pengedar Sabu Jalur Pelairan Dibekuk Ditpolairud Polda Kalteng

DPRD Kota

Dewan Usulkan Bangun Embung Atasi Banjir

Metro Palangka Raya

Pedagang Emas Palangka Raya Diciduk Polisi

Metro Palangka Raya

FBIM Kalteng Mulai ‘Go Internasional’

DPRD Kota

Inovasi Dalam Pelayanan Publik Perlu Ditingkatkan 

Metro Palangka Raya

Dua Mucikari Prostitusi Online Diringkus Polisi

DPRD Kota

Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Kunker ke Kotim

Lintas Kalimantan

Demi Kelancaran Pemilu, PLN Siapkan 196 Posko Siaga