Home / Kobar

Rabu, 27 Mei 2020 - 18:31 WIB

Sering Menggelar Pesta Sabu, Warga Kumai Hilir Diringkus Polisi

Pelaku saat diamankan di Mapolres Kobar Rabu (27/5).

Pelaku saat diamankan di Mapolres Kobar Rabu (27/5).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kobar meringkus seorang pria berinisial GR (56). Warga Kelurahan Kumai Hilir Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ini ditangkap karena kedapatan sering menggelar pesta sabu di barakan yang terletak di Jalan H Abdul Azis Gang Dua Ribu, Selasa (26/5/2020) malam, sekira pukul 23.30 WIB.

Kapolres Kobar AKBP E. Dharma B. Ginting, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasatnarkoba Ipda Juan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di barakan tempat pelaku ini sering dijadikan pesta sabu.

Berbekal informasi ini, anggota langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di barakan tersebut. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat 3,29 Gram, ​ dan 1 buah bong lengkap dengan pipet kaca dan 1 unit ponsel.

Baca Juga :  Bejat, Seorang Pemuda Rudapaksa Gadis Dibawah Umur

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kobar guna menjalani proses lebih lanjut. Akibat ulahnya ini, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang-Undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,”ungkap Juan Rabu (27/5). (hm)

Share :

Baca Juga

Kobar

Hasil Rapid Test Reaktif, Kuat Dugaan ABK Asal Semarang Meninggal karena Corona

Kobar

Lagi, Pasien Covid-19 Kobar Meninggal Dunia 

Kobar

Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus BNNK Kobar

Kobar

DUH! 12 Remaja Terjaring Pesta Miras, Ternyata 8 Positif Konsumsi Benzodiasefin, dan Satu Positif Sabu.

Kobar

Lagi, Pengendara Knalpot Racing Diciduk

Kobar

Apes..Tarjatuh dari Lantai 2, Udin Pocong Gagal Beraksi

Kobar

Miris!! Wanita Pasungan di Kumai Ini Belum Ditangani Pemkab Kobar

Kobar

Hari Juang Kartika di Kobar, Diisi Karya Bakti Kodim 1014 Pangkalan Bun