Sah! Sugianto-Edy Pemenang Pilkada Kalteng

Salah seorang komisioner KPU Kabupaten pada saat menyerahkan hasil rekapitulasi kepada Ketua KPU Kalteng, Jumat (18/12).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng menggelar rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur  Kalimantan Tengah (Kalteng) tingkat Provinsi Kalteng di Hotel Bahalap, Palangka Raya, Jum’at (18/12/2020).

Dari hasil rekapitulasi ini, pasangan calon (Paslon) petahana Sugianto Sabran-Edy Pratowo tetap unggul dengan memperoleh sebanyak 536.128 suara atau 51.60 persen suara atas paslon nomor urut 01 Ben Brahim S. Bahat-Ujang Iskandar dengan 502.800 suara atau 48,40 persen dari jumlah suara sah sebanyak 1.038.928 suara.

“Dengan berakhirnya rekapitulasi penghitungan hasil suara di tingkat KPU Provinsi, maka kita nyatakan sah,” kata Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrahim.

Selama proses rekapitulasi penghitungan suara berlangsung, seluruh saksi dari kedua paslon tidak ada yang menyampaikan keberatan terkait hasil perolehan suara. Hanya sejumlah koreksi data pada jumlah data pemilih. (Ra)

Berita Terkait