930 x 180 AD PLACEMENT

Enam Orang Warga Diringkus, Barbuk 16 Paket Sabu Disita dari Kampung Narkoba Puntun

Enam orang warga saat diamankan anggota gabungan di Kampung Narkoba Puntun Kamis (23/4).
750 x 100 AD PLACEMENT

PALANGKA RAYA,KaltengEkspres.com – Pengerebekan kawasan Kampung Narkoba di Puntun Jalan Tindang Banua Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya yang dilakukan tim gabungan baik dari Ditsabhara Polda dan Polresta Palangka Raya, Kamis (23/4/2020) membuahkan hasil.

Selain menangkap enam orang warga yang diduga menjadi pengedar barang haram tersebut, polisi juga menyita 16 paket sabu seberat 57,8 gram dengan nilai jika diuangkan sebesar Rp 16 juta.

Pengerebekan ini berawal dari tertangkapnya seorang wanita yang kedapatan membawa 4 butir Pil ekstasi dan selanjutnya dilakukan pengembangan ke wilayah Puntun.

Lokasi penggrebekan ini memang sudah menjadi target operasi (TO) dan sudah berkali-kali dilakukan pengrebekan baik dari tingkat Polda Kalteng ataupun Polresta Palangka Raya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Sebelum memasuki kampung narkoba ini petugas kepolisian harus melewati lima pos penjagaan dan para penjaga sudah dibekali dengan Handie Talkie (HT) dan kamera Drone serta senjata tajam.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, penggerebekan yang dilakukan ini sebelumnya mendapatkan perlawanan dari para penjaga pos.

“Personel kita dengan kekuatan penuh dari Brimob dan Ditsamapta Polda Kalteng mampu menggempur kampung narkoba dan berhasil mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti,”jelas Jaladri.

Beberapa barang yang diamankan dari lokasi pengrebekan yakni 20 unit sepeda motor,samurai,badik, senapan angin,16 paket sabu, puluhan plastik klip kecil,busur panah dan pisau yang ada racunnya serta puluhan alat hisap sabu,

750 x 100 AD PLACEMENT

Kapolresta juga menjelaskan, untuk penjualan sabu dilokasi bervariasi dengan harga mulai dari Rp 50 ribu, Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta, tergantung permintaan pembeli. Ironisnya, para pembeli juga bisa langsung memakai barang haram tersebut ditempat yang disewakan untuk menghisap sabu.

“Jadi dilokasi ini selain untuk jual beli sabu juga menyewakan bong sabu serta sudah disediakan tempatnya,”beber Jaladri.

Lokasi yang dijangkau menuju kampung narkoba ini sejauh 3 kilometer dan letaknya di tengah hutan dan pinggir sungai untuk saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap pemilik barang haram tersebut.

“Untuk pemilik sabu tersebut terlebih dahulu kabur diduga lari ke arah sungai dan kabur menggunakan speed saat mengetahui kedatangan petugas kepolisian,”ungkapnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Dari beberapa barang bukti yang didapat ada tiga senjata tajam yakni pisau,badik dan busur panah yang sudah dikasih racun diduga kuat sudah dipersiapkan oleh para penjaga untuk melukai petugas kepolisian yang akan datang ke lokasi tersebut.

“Para penjaga ini tergolong sangat nekat buktinya mereka sudah mempersiapkan senjata tajam yang sudah dikasih racun,”ujar Jaladri. (am)

750 x 100 AD PLACEMENT
Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT