

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Setelah berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan rencana pemberlakuan New Normal di Kota Palangka Raya, Tim Satgas ll Pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng masih gencar melakukan patroli dan sosialisasi pencegahan virus Corona.
Kali ini patroli yang dipimpin langsung oleh Ipda Eko Basuki menemukan sebuah warung remang-remang yang nekat buka.
Alhasil, beberapa pengunjung serta wanita penghibur yang berkaraoke dan meminum minuman keras di warung yang terletak di Jalan Lintas Mahir Mahar Kota Palangka Raya langsung dibubarkan.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, ketika sedang menggalar patroli disepanjang Jalan Lintas Mahir Mahar mendapati warung yang masih buka dan karaoke dengan musik yang cukup keras.
“Langsung kita datangi warung tersebut dan terdapat dua pasang pria dan wanita sedang karaoke serta minum minuman keras,”ungkap Timbul RK Siregar, Kamis (28/5/2020) malam.
Selanjutnya para pengunjung dan wanita penghibur di karaoke ini langsung dilakukan pemeriksaan kartu tanda penduduk (KTP) namun ada yang tidak bisa menunjukkan KTP nya dan mereka juga tidak menggunakan masker.
Saat dilakukan interogasi kedua wanita penghibur mengaku, terpaksa bekerja sebagai pemandu karaoke lantaran perlu biaya untuk kebutuhan sehari-hari dan salah satu diantaranya perlu uang untuk membeli susu anaknya.
“Tetap kita berikan imbauan untuk menaati aturan pemerintah selama pandemi virus corona dan mereka juga kita kasih masker,”kata Timbul.
Perwira Polisi dengan pangkat melati dua dipundaknya ini juga memberikan sejumlah uang kepada dua wanita penghibur untuk belanja dan membeli susu anak mereka.
Kepada pemilik warung remang-remang tambah Timbul, diberi peringatan selama masih ada virus Corona agar menutup warungnya.
“Kita ingatkan kepada pemilik warung untuk menutup dulu karena semua tempat hiburan malam di Palangka Raya untuk sementara ini tidak boleh buka selama pandemi virus corona,”tegas Timbul. (am)