DPRD Katingan Minta Lelang Proyek LPSE Dihentikan

Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Surianyah yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Katingan meminta, lelang proyek atau proses tender pengadaan barang dan jasa agar dihentikan.

“Hal demikian tidak relevansi dengan permasalahan yang dihadapi saat ini yakni Covid-19,” kata Nanang Surianyah Kepada KaltengEkspres.com melalui Whats App, Rabu (6/5/2020).

Menututnya, hal ini dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan daerah dan percepatan penanggulangan, pencegahan penyebaran dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Katingan.

“Saya meminta kepada seluruh dinas yang ada di Kabupaten Katingan hentikan dan jangan sampai ada tender proyek-proyek yang tidak ada kaitannya dengan situasi Pandemi Covid-19 saat ini,” ucapnya.

LPSE Kabupaten Katingan

Permintaan ini sangat beralasan, sesuai dengan surat edaran Bupati Katingan Nomor : 027/37.1/LP/IV/2020, tanggal 21 April 2020, perihal penghentian proses pengadaan barang/jasa dana APBD tahun 2020, kecuali untuk kegiatan pencegahan, penyebaran Covid-19 terhitung mulai tanggal 21 April 2020 sampai dengan ditetapkannya perubahan anggaran yang baru.

Nanang Surianyah mengakui, masih melihat adanya dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Katingan yang tak mengindahkan serta mematuhi himbau Bupati Katingan itu.

Dicontohkan Nanang, seperti halnya di LPSE masih ada saja tender konstruksi “Pembangunan IPAL komplek perumahan Kasongan” yang akhir pendaftarannya 14 Mei 2020 dengan anggaran Rp400 juta  oleh Disperkimtan kemudian tender proyek “Penanaman di Kawasan Mangrove” dengan anggaran Rp796 juta, akhir pendaftaran 9 Mei 2020 oleh Dinas Lingkungan Hidup serta kegiatan tender proyek konsultan lainnya.

“Saya sampaikan ini bahwa pemerintah daerah harus cermat dan  berhati-hati dalam membelanjakan uang rakyat ditengah wabah yang seperti ini, jangan sampai kita kebablasan kehabisan dana APBD tahun ini apabila tidak ada relevansinya dengan penanganan Covid-19 ini,” ujarnya.

Nanang mempertanyakan, seberapa patuh dan tunduknya seorang Kepala OPD kepada pimpinannya, yakni Bupati Katingan selaku kuasa pengguna anggaran di daerah. (MI)

Berita Terkait