



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim Satgas ll Pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng menggerebek puluhan remaja yang kedapataan bermain judi karambol menggunakan uang.
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar dengan menerjunkan puluhan anggota bersenjata lengkap dan anggota dari Chrisis Respon Time (CRT) Polresta Palangka Raya.
Saat digerebek, para pemain lari berhamburan, hanya berkat kesigapan anggota berhasil menangkap para pemain judi ini.
“Kita berhasil mengamankan beberapa orang yang terlibat dalam perjudian karambol dengan menggunakan uang di Flamboyan Jalan Ahmad Yani,” kata Dirsamapta Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar.
Timbul menjelaskan, penggerebekan itu bermula saat pihaknya melakukan sosialisasi tentang pencegahan Covid-19 dan mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Flamboyan bawah yang dikenal dengan padat penduduk ada aktivitas perjudian puluhan remaja di salah satu rumah warga.
“Sesuai dengan maklumat Kapolri bahwa berkumpulnya masa wajib dibubarkan tidak hanya itu mereka juga akan terkena pasal perjudian dan Undang Undang wabah,”beber Timbul.
Sementara dari lokasi perjudian tersebut, pihaknya mengamankan tiga orang yang diketahui masih berusia belasan tahun bersama barang bukti serta uang tunai. Selanjutnya kasus ini akan berkordinasi dengan pihak Polresta Palangka Raya.
“Mereka kita amankan dan selanjutnya dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tandasnya. (am)