

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Ketua DPRD Murung Raya (Mura) Doni mendukung penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mura dalam rangka pengawasan terkait penggunaan dana penanganan Covid-19.
Menurut Doni, langkah strategis ini merupakan langkah nyata upaya transparansi dalam penggunaan uang negara ini untuk kegiatan yang mulia bagi seluruh masyarakat ini.
“Kita sangat mengapresiasi kesepakatan bersama ini, artinya dari apa yang disampaikan oleh Bupati Mura dan Kajari Mura bahwa penggunaan anggaran ini harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan harus memenuhi mekanisme prosedur penganggaran yang ada,” kata Doni kepada awak media Kalteng Ekspres.com Jumat (29/5/2020).
Hanya saja lanjut dia, terkait tanggap darurat terkait pandemi covid-19 ini ada beberapa hal yang secara spesifik secara aturannya perlu ada kesepahaman bersama.
“Penggunaan anggaran ini akan kita awasi bersama, agar tidak salah tafsir sehingga tidak ada tanggapan negatif dari berbagai elemen seolah-olah anggaran ini bisa disalah gunakan,” ujar Doni.
Pada kesempatan ini ia berharap agar pandemi Covid-19 segara berakhir dan dapat ditangani dengan tepat. Sehingga tidak ada lagi masyarakat di Kabupaten Mura yang meninggal dunia terpapar Covid-19. (ari)