PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Nenie A Lambung mendukung kebijakan pemerintah dalam memberikan keringanan cicilan kredit kepada warga yang terdampak covid-19.
“Besar harapan kami semoga kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat. Sehingga tidak ada lagi warga yang dikejar urusan kredit selama Covid-19,” kata Nenie
Ia berharap kompensasi tersebut diberikan khusus bagi masyarakat ekonomi lemah. Alasannya, dengan adanya Pandemi Covid-19 yang berdampak pada menurunnya penghasilan warga. Sehingga perlu adanya terobosan baru dari pemerintah guna mengatasi hal tersebut.
“Bahkan mungkin tidak ada pemasukan sama sekali. Padahal mereka juga harus menghidupi kebutuhan keluarganya,” ujarnya
Dirinya juga mengapresiasi upaya Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, dalam menerbitkan surat edaran untuk keringanan cicilan debitur kepada lembaga perbankan atau pembiayaan untuk memberikan keringanan bagi warga yang terdampak Covid-19.
“Keringanan tersebut bisa menyesuaikan suku bunga pinjaman, pengurangan tunggakan atau denda serta perpanjangan jangka waktu pinjaman,” tandasnya. (Ra)