KASONGAN, KaltengEkspres.com – Sebanyak 18 orang warga Desa Dahian Tunggal Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan sebelumnya telah menjalani isolasi di Hotel Katingan, saat ini telah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
“Transportasi pasien dibantu menggunakan bis ke arah Desa Dahian Tunggal dan mobil peralatan BPBD kearah Kereng Pangi,” kata Camat Pulau Malan, H. Hariawan kepada KaltengEkspres.com, Sabtu (30/5/2020), melalui Whats App.
Dijelaskannya, ada 16 pasien yang dinyatakan sehat dengan hasil sweb negatif, 1 pasien 2 kali sweb negatif tapi sweb terakhir positif 1 pasien 3 kali sweb tetap menunjukkan status positif covid-19.
“Penanganan kedua orang ini setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter spesialis paru tidak menunjukkan sakit. Artinya dalam keadaan sehat dan yang bersangkutan menginginkan dan bersikeras untuk pulang kembali ke keluarganya. Setelah mengalami perdebatan yang cukup panjang, maka diputuskan untuk diperbolehkan ikut pulang dengan berbagai macam syarat,” jelas Hariawan.
Kemudian, kedua orang tersebut membuat pernyataan bersedia mengikuti tes swab berikutnya dan mengisolasikan diri secara ketat di rumahnya masing-masing. Selanjutnya kesehatan keduanya dipantau oleh petugas kesehatan di level puskesmas dan isolasi yang bersakutan dijamin dan dipantau oleh keluarga masing-masing.
“Kami atas nama Pemerintah Kecamatan Pulau Malan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 dan Tim Kesehatan Kabupaten Katingan serta pihak lain yang telah merawat pasien OTG maupun Positive Covid-19, khususnya yang berasal dari Kecamatan Pulau Malan,” ucap H. Hariawan.
Dirinya juga mohon maaf atas segala kekurangan dan sesuatu hal yang terjadi yang dimulai dari pemeriksaan, awal isolasi serta selama Isolasi pasien dilaksanakan baik yang berada di Hotel Katingan maupun di RS Murjani Sampit. (MI)