13 Kabupaten Zona Merah Belum Usulkan Penerapan PSBB

Kepala Dinas Kesehatan Kalteng yang juga selaku Wakil Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, dr. Suyuti Syamsul. Foto : Ra

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Hingga saat ini, seluruh daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng) telah masuk dalam.kategori zona merah. Bahkan, jumlah kasus pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di tiap daerahnya telah menunjukkan angka yang tinggi. Namun hingga saat ini, hanya Kota Palangka Raya yang telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Baru Kota Palangka Raya yang menerapkan PSBB. Untuk daerah lainnya sementara ini belum ada yang mengusulkan. Bahkan di sejumlah daerah yang kasus positif Covid-19 menunjukkan angka yang tinggi, seperti Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Kapuas dan Murung Raya, sampai saat ini belum mengusulkan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalteng yang juga Wakil Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, dr. Suyuti Syamsul, Selasa (12/5/2020).

Lebih lanjut dijelaskan, sebelumnya, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah untuk mengusulkan PSBB, jika kasus pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di daerahnya telah menunjukkan angka yang tinggi. Sehingga diharapkan dapat menekan tingginya angka kasus pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Untuk daerah yang mengalami peningkatan pasien dalam jumlah yang tinggi, Bapak Gubernur sudah menginstruksikan untuk mengusulkan PSBB. Kita tunggu saja,” ucap Suyuti. (Ra)

Berita Terkait