Tak Gunakan Masker, 82 Pengendara Terjaring Razia

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Pakpahan, pada saat melakukan razia di Kecamatan Pahandut Seberang.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Meningkatnya jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Palangka Raya, membuat pemerintah setempat menginstruksikan masyarakatnya untuk wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Namun hingga kini, instruksi tersebut masih tidak dilaksanakan oleh masyarakat. Pada razia yang di gelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, sedikitnya ada sebanyak 82 pengendara yang di suruh pulang akibat tidak menggunakan masker.

“Tidak ada alasan bagi mereka yang tidak mematuhi, bagi yang melanggar akan kami tindak secara tegas.” Kata Kepala Dishub Kota Palangka Raya Alman Pakpahan kepada awak media usai menggelar razia, Rabu (22/4/20).

Sementara itu, dari razia yang dilakukan di tiga titik, yakni di Kecamatan Pahandut Seberang, Kecamatan Sebangau dan di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 11, terdapat 12 pengendara yang pada saat dilakukan pemeriksaan, suhu tubuhnya melebihi batas normal.

“Tadi ada sekitar 12 orang yang suhunya di atas normal. Jadi suhunya itu, di atas 37-38 derajat celcius. Jadi kita minta untuk beristirahat dirumah saja.” ucapnya. (Ra)

Berita Terkait