



KASONGAN, KaltengEkspres.com – Instalasi pengolahan air bersih milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Katingan, yang merupakan proyek dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Sumberdaya Air Balai Wilayah Sungai Kalimantan II, sempat mangkrak beberapa tahun dengan menghabiskan anggaran mencapai Rp13 milyar lebih pembangunan awalnya.
“Sudah dua kali saya sidak, dan sebelumnya saya telah mengirim surat ke pihak Provinsi mempertanyakan kejelasan proyek instalasi pengolahan air bersih di PDAM Kasongan ini,” kata Wakil Bupati Katingan, Sunardi NT. Litang kepada Kalteng Ekspres.com di Kasongan, Kamis (16/4/2020).
Dikatakan Wabup, instalasi pengolahan air ini, merupakan proyek pihak provinsi yang belum selesai, sehingga belum bisa dimanfaatkan oleh pihak PDAM Kasongan, dalam mengolah air bersih untuk disalurkan kepada masyarakat Kota Kasongan dan sekitarnya.
” Alhamdulillah surat wabup mendapatkan jawaban, dan proyek tersebut akan dilanjutkan kembali oleh pihak provinsi pada tahun anggaran 2020 ini, dengan kontraktor CV. Putra Tunggal dan PT.Geo Dinamika Utama,” sebutnya.
Menurutnya, setelah sebelumnya, Wakil Bupati Katingan, mempertanyakan kelanjutan proyek tersebut, maka pihak provinsi menjawab proyek tersebut akan dilanjutkan di tahun 2020 ini.
“Sangat disayangkan jika tak dilanjutkan proyek instalasi pengolahan air bersih itu, karena telah menghabiskan anggaran mencapai Rp13 milyar,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya setelah mendapat laporan dari kepala PDAM Kasongan, kemudian mempertanyakan ke provinsi, maka sudah ada jawaban sehingga ada kejelasan kelanjutannya.
” Memang itu merupakan proyek provinsi di Kasongan dan belum bisa dimanfaatkan,” timpalnya. (MI)