



Buntok,KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengelar rapat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) untuk refocusing atau realokasi APBD guna penanganan Covid-19.
hal ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan dengan Nomor: 119/2813/SJ, Nomor 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian APBD dalam rangka Penanganan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional yang di tandatangani pada tanggal (9/4/2020) lalu, Pemerintah Daerah diminta selambat-lambatnya dua pekan setelah SKB diterbitkan atau tepatnya tanggal (23/4/2020) agar menyampaikan laporan realokasi APBD.
Ketua DPRD Barsel Ir. HM Farid Yusran, MM membeberkan rapat tersebut terpaksa ditunda karena, tidak dihadiri Bupati arau pejabat lainya yang bisa sebagai pengambilan keputusan.
“Sebenarnya, rapat ini digelar guna membahas anggaran untuk penanggulangan Covid-19, dan pihak eksekutif itu sendiri ternyata kaget, begitu melihat fakta dari pusat terkait berupa keputusan, Instruksi menteri, SKB dan lain-lainya dan setelah dilihat ke struktur anggaran ditambah untuk kepentingan penanganan Covid-19 sebanyak 32,5 Miliar Rupiah ada selisih minus anggaran sebesar 211 Miliar rupiah.” katanya kepada Kalteng Ekspres.com Selasa (21/4/2020).
Ia membeberkan, salah satu alasan penundaan tersebut, diantaranya Tim TAPD Barsel belum bisa melaporkan secara rinci dan maksimal karena selisih anggaran tersebut harus ditutup dari mana.
“Hal ini yang membuat TAPD masih kesulitan dan nampaknya hal ini belum sempat dilaporkan ke Bupati.” Ujar politisi asal PDIP tersebut
Lebih lanjut Ketua DPC PDIP Barsel tersebut mengatakan bahwa saat dokumen refocusing anggaran belum sempat dilaporkan ke Bupati lalu dirapatkan bersama DPRD, akhirnya dokumen anggaran tersebut mentah semua, karena pengambil keputusannya sendiri belum tahu hal tersebut.
“Rapat hari kita tunda, sampai nanti ada keputusan dari pihak Eksekutif. Karena anggaran 96 Miliar Rupiah oleh TAPD untuk menutupi selisih minus anggaran sebesar 211 Miliar rupiah pihak TAPD belum maksimal melakukan penyisiran anggaranya.” katanya.
Masih dikatakan ketua Ketua DPRD Barsel, padahal apabila mengacu SKB 2 Menteri itu harusnya 50 % dari belanja barang jasa dan 50% dari belanja modal. yang didapat saat ini baru 96 Miliar rupiah saja, kalo kita lihat anggaran belanja modal kita saja jumlahnya ratusan miliar, sehingga pihak TAPD harus menyisir ulang terhadap anggaran secara lebih maksimal untuk menutupi kekurangannya sebesar 116 Miliar ruiah.
Dalam rapat, TAPD sempat mengusulan mekanisme pinjaman bank atau utang sebesar 116 Miliar rupiah guna menutupi selisih minus APBDP 2020.
“Tidak segampang itu, persoalannya kita belum maksimal mengikuti ketentuan SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, kalo kita maksimal saya kira anggaran tersebut bisa kita dapat.”katanya.
Mengingat batas akhir pelaporan daerah yang terbilang mepet tersebut Farid hanya bisa memberi saran agar proyek fisik dari belanja modal bisa dialihkan demi kepentingan daerah dan kepentingan Nasional.
“Inikan adalah dalam situasi bencana nasional, Bupati bisa menetapkan kahar dibarsel saat ini atau kondisi barsel dalam keadaan bencana, sehingga proyek bisa dihentikan atau yang sudah proses lelang juga bisa dihentikan kemudian dialihkan untuk penanganan Covid-19.”
“ini adalah kebijakan nasional, Covid-19 saat ini berakibat semua provinsi, kabupaten dan kota se Indonesia melakukan pengurangan anggaran jadi bukan hanya kita saja.” Pungkasnya (rif)