Pedagang dan Pembeli di Pasar Besar Palangka Raya Wajib Gunakan Masker

Ketua Pedagang Pasar Besar Palangka Raya, H Hamidan kemeja putih saat melakukan sosialisasi penggunaan masker, Senin (20/4/2020). Foto : Am

PALANGKA RAYA,KaltengEkspres.com – Berbagai upaya dilakukan masyarakat untuk mencegah menyebarnya virus Corona. Salah satunya wajib menggunakan masker khususnya bagi para pedagang dan pembeli di pasar besar Kota Palangka Raya.

Ketua pasar besar Haji Hamidan turun langsung berkeliling pasar memberikan sosialisasi agar pedagang dan pembeli menjaga kebersihan dan wajib menggunakan masker.

Hal ini dilakukan ketua pasar setelah ada instruksi dari Wali Kota Fairid Naparin dan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri untuk menggunakan masker dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

“Kami imbau kepada seluruh pedagang dan pembeli di pasar besar untuk menaati peraturan pemerintah dengan wajib menggunakan masker,” kata Hamidan, Senin (20/4/2020) Siang.

Syukurnya, hingga saat ini disebutkan jika pedagang dan pembeli telah menaati imbauan tersebut dan mulai sadar tidak mengabaikan keselamatan.

“Untuk wilayah pasar besar ini sangat padat dan ramai pembeli maka dari itu saya selaku ketua pasar selalu mengajak untuk sama-sama mencegah penyebaran virus Covid-19,” ungkap Hamidan.

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh ketua pasar ini dilakukan setiap hari dengan maksud agar semua pedagang dan pembeli merasa nyaman.

“Ini semua adalah kewajiban sebagai ketua pasar dengan harapan memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan pasar. Semoga wabah virus Corona ini cepat berlalu,” tandasnya. (Am)

Berita Terkait