



KASONGAN, KaltengEkspres.com – Berdasarkan laporan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Katingan, pada hari Senin (6/4/2020), bahwa warga Katingan masuk dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 41 orang dan 2 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Demikian disampaikan oleh ketua Pelaksanan Kepala Sekretariat Gugus Tugas pecepatan penanganan Covid -19 Kabupaten Katingan, Eka Suryadilaga, SP MM, kepada Kalteng Ekspres melalui Whats App, Senin (6/4/2020).
Dijelaskan Eka, terjadi penambahan dan pengurangan orang dalam pemantauan (ODP) dengan rincian, yakni penambahan jumlah ODP sebanyak 5 (lima) orang yang berasal dari 2 (dua) orang dari Kecamatan Katingan Kuala, 2 (dua) orang dari Kecamatan Katingan Hilir dan 1 (satu) orang dari Kecamatan Pulau Malan.
Sedankan pengurangan jumlah ODP 10 (sepuluh) orang yang sudah sembuh, berasal dari 5 (lima) orang dari Kecamatan Katingan Kuala, 1 (satu) orang dari Kecamatan Katingan Tengah dan 4 (empat) orang dari Kecamatan Sanaman Mantikei.
Disampaikan Eka pula, upaya yang dilakukan, pihak Kecamatan Pulau Malan bersama Kepala Desa dan Perangkat, Warga dan Babinkamtibamas kembali melakukan penyemprotan disinfektan di SP 1 dan SP 2 Trans Buntut Bali. Kemudian melakukan sosialisasi verbal BPBD Kabupaten Katingan di Kecamatan Petak Malai tentang Himbauan dan tindakan yang perlu dilakukan oleh masyarakat dalam hal pengamanan diri dan keluarga terhadap bahaya Corona Virus Disease (Covid-19).
Sementara, Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Katingan melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi pengendara dan penyemprotan disinfektan kendaraan yang menuju Kabupaten Katingan di Posko Hampangen.
“Posko Lapangan Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Katingan di Hampangen menerima bantuan berupa makanan ringan (biskuit) dan air mineral dari serta APD donatur yang diserahkan simbolis oleh Bupati Katingan,” jelas Eka Suryadilaga. (MI)