Curi Helm, Dua Remaja Diamankan Warga

Dua pencuri helm diamankan warga Jl Menteng XII, Sabtu (4/4/2020) dinihari. Foto : am

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dua orang remaja tertangkap basah mencuri helm di Jalan Menteng 12 Kota Palangka Raya, Sabtu (4/4/2020) dini hari.  Kedua pemuda yang diduga dalam pengaruh minuman keras ini langsung diamankan warga setempat.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, kejadian berawal saat keduanya masuk ke dalam komplek perumahan Menteng 12. Ketika berada di perumahan tersebut, keduanya nekat melakukan aksi pencurian helm. Saat hendak beraksi mengambil helm, keduanya dilihat oleh warga setempat sehingga langsung diamankan.

Beruntung dalam kejadian tersebut kedua pelaku ini tidak menjadi bulan-bulanan warga, hanya saja mereka dihukum disuruh berendam di dalam parit setengah badan.

Andi warga setempat yang juga saat itu berada di lokasi kejadian mengatakan, keduanya diamankan lantaran mencuri helm.

“Iya, pas saya datang ke lokasi kejadian mereka berdua ini diberi efek jera sama warga dimasukkan ke dalam parit karena mencuri helm,” kata Andi.

Selanjutnya, warga menghubungi pihak Kepolisian. Anggota Piket SPKT Polresta Palangka Raya langsung datang dan kemudian mengamankan keduanya. Kini kedua remaja tersebut diserahkan dan sudah diamankan di Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan. (am)

Berita Terkait