Bupati Perintahkan Tim Gugus Tugas Laporkan Semua Bantuan Diterima

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Bupati Katingan, Sakariyas didampingi Wakil Bupati Katingan, Sunardi NT. Litang, Sekda Katingan, Nikodemus, Unsur FKPD, kepala SOPD dan Tim Gugu Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Katingan, menyampaikan agar Tim Gugus Tugas tak lupa melaporkan kegiatannya dan seluruh bantuan yang diterima dari berbagai pihak.

” Saya perintahkan Tim Gugus Tugas buat laporan penerimaan bantuan selama Pandemik Corona ini,” kata Bupati Sakariyas saat memimpin jalannya rapat evaluasi dan koordinasi perkembangan daerah  di ruang rapat kantor Bupati setempat, Rabu (14/4/2020).

Disampaikannya, bahwa seluruh bantuan baik dari organisasi, maupun pihak swasta berupa masker, alat pelindung diri (APD), vitamin C, cairan disinfektan dan sebagainya, itu semua harus dibuat dan dilaporkan ke pemerintah pusat.

“Hal ini sesuai arahan dari pihak KPK, bahwa semua bantuan yang diterima oleh tim.gugus tugas harus dilaporkan,” sebutnya.

Diakui Bupati, bahwa dirinya menerima bantuan secara simbolis dari beberapa Perkebunan Besar Swasta (PBS) di Katingan, baik berupa APD dan Masker, dan kemudian diserahkan kembali ke Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Katingan untuk disalurkan dalam rangkaian penanganan Covid-19 ini.

” Semua bantuan, tanpa terkecuali harus dilaporkan,” timpalnya. (MI)

Berita Terkait
<