KASONGAN, KaltengEkpsres.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Katingan, meminta agar masyarakat tak berbondong-bondong datang ke Dukcapil dalam mengurus dokumen kependudukan.
Hal demikian dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penyebarluasan Virus Corona atau Covid-19 di instansi Pemerintah yang sifatnya memberikan layanan publik, seperti halnya pelayanan dokumen kependudukan di Disdukcapil Katingan.
“Cukup datang sekali saja menyerahkan fisik berkas dan langsung menerima dokumen yang diinginkankan,” kata Kepala Dukcapil Katingan melalui Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data, Dawit S.Pd via WhatsApp, Kamis (26/3/2020).
Menurut Dawit, caranya foto persyaratan satu persatu, kemudian kirim ke no WA masing-masing petugas yang menangani dokumen kependudukan, baik dalam pembuatan KTP Elektronik, KK, KIA maupun Akte, lalu konfirmasi apakah berkas itu lengkap atau tidak, kalau lengkap akan langsung dicetak dan apabila sudah dicetak maka akan dikonfirmasi yang bersangkutan oleh petugas Dukcapil.
“Kita terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dokumen kependudukan ini,” sebutnya.
Hal demikian dilakukan, guna memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan, tak harus berbondong-bondong datang ke Dukcapil Katingan. Namun cukup datang sekali saja ke Dukcapil kemudian petugas akan menghubungi yang bersangkutan melalui Whats App (WA) atau melalui telpon seluler. (MI)