PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah menunda sejumlah tahapan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur sementara waktu. Hal ini menyusul merebaknya kasus Virus Corona (Covid-19) yang dinyatakan dalam situasi Tanggap Darurat di Provinsi Kalimantan Tengah.
Penundaan ini juga menindaklanjuti Surat Keputusan KPU Pusat No.179/PL/02/kpts/01/KPU/III/2020 serta Surat Edaran KPU No.8 Tahun 2020. Sehingga KPU Kalteng melakukan langkah-langkah pencegahan meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan KPU Kalteng, KPU Kabupaten/Kota, penyelenggara adhoc serta masyarakat Kalteng umumnya.
Kebijakan penundaan tahapan Pilkada Kalteng ini tertuang dalam pres rilis yang ditandatangani Ketua KPU Kalteng, Hormain, tertanggal 22 Maret 2020.
Dalam surat itu dijelaskan, KPU Kalteng melakukan kordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Civid-19 Provinsi Kalteng, Bawaslu Kalteng tanggal 22 Maret 2020. Hasilnya KPU Kalteng mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 16/PL.02.Kpt/02/Prov/III/2020 tentang penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 dalam upaya pencegahan Covid-19.
Penundaan tahapan Pemilihan Gubernur/wakil Gubernur Kalteng tahun 2020 diantaranya penundaan Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), KPU Kabupaten/Kota agar menginformasikan kepada seluruh PPS bahwa keputusan pengangkatan yang telah ditetapkan akan dinonaktifkan sementara waktu.
Sementara Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) dan Sekretariat PPK yang sudah dilantik dan ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota, agar sementara dinonaktifkan terhitung mulai tanggal 1 April 2020 dan diaktifkan kemudian, menunda pembentukan petugas pemutahiran daftar pemilih (PPDP), menunda pelaksanaan pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih.
Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah, ketika dikonfirmasi terkait surat KPU Provinsi Kalteng mengatakan, segera menindaklanjuti dengan melakukan Pleno KPU Kota pada Senin (23/3/2020) pagi.
“Karena KPU sifatnya hirarki kita akan mengikuti sesuai petunjuk,” kata Ngismatul Choiriyah, Senin (23/3/2020) ketika dikonfirmasi via Whatsapp. (hs)