PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau, Saripudin meminta Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) merekrut Tenaga Kerja Harian Lepas (TKHL) sesuai dengan kebutuhan.
“Rekrut kebutuhan TKHL itu yang tahu masing-masing SOPD. Sehingga dalam pengangkatannya jangan sampai mubazir. Misalnya 10 tetapi yang diangkat 15 orang. Itu tak perlu seperti itu,” kata Pj Sekda Senin (3/2/2020).
Sekda menjelaskan, merekrut TKHL itu tidak ada larangan. Hanya saja harus dicari yang betul-betul bersedia bekerja dengan serius.
“Karena itu setiap OPD yang telah merekrut TKHL bekerja di instansinya. Kalau ada yang tidak disiplin jangan sampai dipertahankan,”tegas Sekda.
Menurutnya, Bupati telah mengintruksikan agar TKHL ini dievaluasi, disamping itu OPD juga diminta untuk membuat perjanjian kerja dengan TKHL.
“Dalam artian setiap melakukan perekrutan, harus ada pendisiplin. Jika tidak disiplin harus menerima hukuman diberhentikan, supaya tidak menular ke lainnya,” tandasnya. (din)