Home / Metro Palangka Raya

Kamis, 13 Februari 2020 - 15:51 WIB

Miris, Bayi Berumur Satu Hari Dibuang Tepi Jalan

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri saat memperlihatkan bayi temuan siswi SMA yang telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Kamis (13/2/2020).

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri saat memperlihatkan bayi temuan siswi SMA yang telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Kamis (13/2/2020).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com -Seorang siswi SMA Palangka Raya bernama Esya (16) menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki tergeletak di semak tepi Jalan RTA Milono Km 4, Kamis (13/2/2020) sekitar pukul 12.30 WIB.

Bayi dengan berat badan 2,3 kilogram (kg) ini ditemukan dalam kondisi sehat. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Mapolresta Palangka Raya. Bergerak cepat petugas kepolisian langsung mengevakuasi bayi tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Bayi yang diperkirakan berumur 1 hari ini kondisi tali pusar sudah dalam keadaan terikat. Saat ditemukan bayi tersebut ada goresan luka dibagian kaki dan dikerumuni semut.

Baca Juga :  Rumah dan Barak 12 Pintu di Kapuas Berkobar 

“Sekitar pukul 11.45 WIB, kita mendapatkan laporan bahwa ada bayi dibuang dan selanjutnya petugas mendatangi lokasi untuk mengevakuasi ke Rumah sakit,” kata Kapolresta Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.

Baca Juga :  Kualitas Udara Palangka Raya Level Berbahaya

Alhamdulillah lanjut dia, bayi tersebut sampai saat ini masih dalam keadaan sehat dan anggota Reskrim Polresta Palangka Raya langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari beberapa saksi. (am)

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Disambar Petir, Rumah dan Ruko di Palangka Raya Hangus Terbakar

Metro Palangka Raya

Sopir Mengantuk, Truk Bermuatan Pakan Ayam Terguling

Metro Palangka Raya

Satu Pekan, Tiga Pengedar Sabu Palangka Raya Diringkus Bergiliran

Metro Palangka Raya

Pelaku Spesialis Pembobol Apotek Dibekuk Polisi

Metro Palangka Raya

UPR Jalin Kerjasama Sektor Pendidikan dengan Polda dan Perbankan

DPRD Kota

ASN Harus Netral dalam Pemilu 2024

Metro Palangka Raya

Hakim Tolak Eksepsi Ben Brahim dan Ary Egahni

Hukum Kriminal

Istri Bos Sabu Puntun Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka