Dewan Minta Pemkab Tuntaskan Tata Batas Desa

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media.

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo meminta kepada pihak terkait di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar menyelesaikan tata batas desa dan kelurahan yang belum terselesaikan hingga saat ini.  Seperti di wilayah Desa Sungai Undang dan Kelurahan Kuala Pembuang II di Kecamatan Seruyan Hilir.

“Pemkab Seruyan harus menyelesaikan tata batas antara desa tersebut, supaya tidak berlarut-larut ke depannya,”ungkap kata Zuli Eko Prasetyo kepada awak media, Jumat (21/2/2020).

Kendati penyelesaiannya tergolong rumit, dengan adanya upaya mediasi yang difasilitasi oleh Pemkab Seruyan ia yakin masalah tata batas ini bisa di tuntaskan.

“Kami tidak ingin agar permasalahan ini berlarut larut dan dibiarkan begitu saja. Karena dampaknya ke depan bisa memicu konflik ditengah masyarakat lantaran tidak adanya kejelasan tata batas desa tersebut,” tandasnya. (sv/hm)

Berita Terkait