



KASONGAN, KaltengEkspres.com– Guna mencegah penyebaran paham radikalisme dan anti pancasila di Kabupaten Katingan, jajaran Polres Katingan melalui Satuan Bimbingan Masyarakat (Satbinmas) menggelar Focus Grop Discussion (FGD), bersama tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, diaula Kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Katingan Rabu (26/2/2020).
Kapolres Katingan, AKBP.Andri Siswan Ansyah S.IK, melalui Kasat Bimas Polres Katingan, AKP Volpy mengatakan, salah satu upaya pemerintah dalam memerangi paham radikal dengan membentengi masyarakat dari berbagai pengaruh ajaran dan ajakan kekerasan yang mengarah pada radikalisme menjadi tugas bersama.
“Ada tiga hal yang dapat melindungi masyarakat agar terhindar dari radikalisme, yakni, peran lembaga pendidikan, kedua perang keluarga, dan ketiga peran komunitas,” kata Polvy saat menyampaikan sambutanya.
Kemudian tak kalah penting lanjut dia, dalam hal menangkal pengaruh dan paham radikal, juga perlu menanamkan jiwa nasionalisme, perkuat wawasan keagamaan yang moderat dan toleran, membentengi keyakinan diri dengan selalu waspada terhadap provokasi, hasutan dan rekuitmen teroris dilingkungan masyarakat manapun.
“Untuk itu, pentingnya melakukan pencegahan tentang paham radikalisme yang mengarah pada terorisme, dengan mengoptimalisasikan peran tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas tokoh pemuda,” tandasnya. (MI)