Bupati Sebut Tunjangan Kinerja Resmi Diganti dengan TLP

Bupati Katingan Sakariyas saat memberikan keterangan kepada awak media Senin (17/2/2020).

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Tunjangan Kinerja (tukin) berbasis peningkatan kinerja dari aparatur sipil negara (ASN) dan merupakan tambahan penghasilan bagi ASN kini resmi berganti menjadi tunjangan lauk pauk (TLP).

“Hal demikian sesuai Undang-Udang (UU) karena tak membolehkan Tukin kepada ASN melampaui PAD Katingan,” kata Bupati Katingan Sakariyas kepada sejumlah wartawan Senin (17/2/2020).

Pasalnya, selama ini pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Katingan hanya sebesar Rp. 62 miliar.  Sementara Tukin yang diberikan kepada ASN sebesar Rp. 80 miliar. Sehingga ada kelebihan sekitar Rp.30 miliar dan ini akan digeser menjadi tunjangan lauk pauk (TLP).

” Dalam waktu dekan ini kita akan konsultasikan ke pemerintah pusat yakni ke Kementrian Keuangan dan Kemendagri, terkait tambahan penghasilan ASN ini, karena sudah ada regulasi dari pemerintah pusat,” ujar Sakariyas.

Menurut dia, secara pribadi dirinya ingin ASN di Katingan hidup sejahtera, tentunya tetap meningkatkan profesionalisme dan tingkatkan pelayanan kepada masyarakat. ” Kalo saya sepanjang PAd besar tak masalah ,” ungkapnya.

Disisi lain pembiayaan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah  (APBD) Katingan sebesar Rp.47 Milyar rupiah digunakan untuk pembiayaan BPJS, juga harus dipenuhi dan dianggarkan melalui dana daerah dalam APBD karena ada regulasi dari pusat yang mengaturnya.

“Untuk itu, saya harap masyarakat dapat membayar pajak, termasuk pajak IMB dan sarang burung walet guna kesejahteraan masyarakat Katingan,” tandasnya. (MI)

Berita Terkait