Bupati Disensus Pertama Secara Online di Katingan

Bupati Katingan Sakariyas saat disensu petugas BPS Katingan Senin (17/2/2020).

KASONGAN, KaltengEkspres.com Bupati Katingan Sakariyas pada Senin (17/2/2020), kedatangan tamu dari petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Katingan untuk melakukan sensus penduduk secara online.

Kedatangan petugas BPS Katingan ini didampingi oleh Kepala Dukcapil Katingan Presso, guna mengambil data langsung dan Bupati Sakariyas mengisi data langsung secara online di ruang kerja Kantor Bupati setempat.

Sebelumnya, pada saat apel gabungan Bupati Katingan Sakariyas juga meminta aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat Kabupaten Katingan agar mensukseskan pelaksanaan sensus pendukung tahun 2020 ini.

” Sensus penduduk dibagi dua tahap yakni tahap pertama secara on line dilaksanakan pada tanggal 15 Februari hingga 31 Maret dan tahap kedua wawancara pada tanggal 1 hingga 31 juli 2020,” jelas Bupati.

Untuk itu, dirinya berharap agar masyarakat dapat mengingatkan teman, tetangga, sanak keluarganya, untuk mengisi data kependudukan secara mandiri di sensus.BPS.Go.id. Dimana sensus penduduk ini sangat penting dalam menyusun kebijakan perencanaan pembangunan diberbagai bidang.

Sensus penduduk dilakukan minimal 10 tahun sekali sesuatu amanat Undang undang Nomor 16 tahun 1997 tentang statistik dan rekomendasi PBB. Sensus penduduk 2020 ini, merupakan bentuk bentuk pengabdian terhadap negara untuk menghasilkan data kependudukan yang valid dan akurat. (MI)

Berita Terkait