PALANGKA RAYA,KaltengEkspres.com – Masih minimnya fasilitas representatif tempat bermain anak khususnya di Kota Palangka Raya yang merupakan bagian dari Kota Layak Anak mendapat perhatian dari anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo.
Dia mengatakan bahwa minimnya fasilitas bermain bagi anak harus menjadi perhatian bersama.
Sebagaimana yang diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2017 yang mengatur tentang kota layak anak dia mengatakan bahwa Perda tersebut sudah mencakup hak-hak anak yang meliputi hak mendapatkan perlindungan, hak mendapatkan pendidikan, hak hidup, hak kelangsungan hidup, serta kepentingan yang terbaik bagi anak.
“Untuk mewujudkan kota layak anak tentunya harus ada partisipasi dan sinergi antara pihak terkait dalam hal ini instansi seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan pihak terkait lainnya,” kata Sigit saat dikonfirmasi pada Jumat (29/11/2019).
Dia berharap bahwa nantinya akan ada upaya yang dilakukan untuk membangun sarana bermain anak yang representatif serta gratis serta tidak lupa pula mengingatkan bahwa peran orang tua sangat penting bagi anak.
Selain itu juga ia mengharapkan keberadaan Kota Layak Anak merupakan pembangunan yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak.(ap)