PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat Paripurna ke-5 masa sidang II tahun sidang 2021, dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Palangka Raya tahun 2020, Rabu (31/3/21).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto mengatakan, pihaknya telah menerima salinan LKPJ Wali Kota, guna dibahas sebagaimana jadwal dan aturan yang telah ditetapkan.
“Sebagaimana fungsi kami dalam pengawasan, penganggaran dan legislasi maka DPRD akan segera membahas LKPJ ini guna memberikan evaluasi serta rekomendasi agar pelaksanaan anggaran dimasa mendatang bisa lebih baik,” katanya.
Sementara itu dalam paparannya, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah menjelaskan, LKPJ tahun 2021 diharapkan bisa memberikan gambaran yang akurat terhadap penyelenggaran pemerintahan di tahun 2020, sekaligus bisa menjadi bahan evaluasi untuk mewujudkan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik.
Melalui paripurna itu Umi berharap ada masukan dari DPRD untuk memberi solusi penyelesaian permasalahan pembangunan dan pemerintahan, sehingga mampu memberikan manfaat untuk masyarakat.
“Kami berharap dari dewan dapat memberikan solusi penyelesaian permasalahan pembangunan dan pemerintahan, sehingga mampu memberikan manfaat untuk masyarakat,” ujarnya. (Ra)