PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Watini (40) pelaku penculikan bayi di Jalan Mahir Mahar Km 8 Gang Berkah Kota Palangka Raya pada Minggu (25/8/2019) lalu, terpaksa harus menjalani perawatan di RSUD Doris Sylvanus. Wanita yang sebelumnya mendekam di sel tahanan Polres Palangka Raya tiba-tiba mengeluh kesakitan karena mengalami penyakit ginjal.
Sebelumnya, ia sempat dibawa ke rumah sakit Bhayangkara namun karena terbatas peralatan, akhirnya pelaku ini di rujuk ke RS Doris Sylvanus.
“Awalnya istri saya ini mengeluh badannya kesakitan saat menjalani pemeriksaan di Polres. Ketika diperiksa petugas rumah sakit Bhayangkara dan hasilnya sakit ginjal terus di rujuk ke RSUD Doris,”kata suami sirinya Suwarto kepada awak media, Selasa (10/9/2019) siang.
Suwarto berharap kesembuhan atas penyakit yang diderita istrinya dan juga ia selalu berdoa agar kasus ini bisa damai secara kekeluargaan mengingat penyakit ginjal yang diderita Watini.
Sementara itu, selama menjalani perawatan di ruang Bougenville sejak Sabtu (29/8/2019) lalu, Watini yang masih berstatus tersangka tahanan ini mendapatkan pengawalan ketat dari anggota Polres Palangka Raya. (am)