930 x 180 AD PLACEMENT

Anggota Satpol PP Kobar Dibegal Seusai Pulang Piket Malam

Korban saat dievakuasi ke RSUD Imanuddin guna mendapat perawatan akibat luka dikaki seusai dibegal pelaku Selasa (13/8/2019) tadi malam.
750 x 100 AD PLACEMENT

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com– Salah seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), bernama Mila Amalia Kamin menjadi korban pembegalan saat pulang dari piket malam, di ruas Jalan Matnur Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan (Arsel) Kabupaten Kobar, Selasa (13/8/2019) tadi malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka dibagian kakinya karena terjatuh dari sepeda motor ketika berusaha mempertahankan tasnya yang saat itu ditarik dan dibawa kabur oleh pelaku.

Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni mengatakan, kejadian pembegalan ini berawal saat korban yang merupakan anggota Satpol PP Kobar regu 6 pleton pulang dari piket malam berboncengan dengan adik iparnya menggunakan sepeda motor.

Ketika melintasi di lokasi kejadian tepatnya  di Jalan Matnur tiba-tiba didekati pengendara motor Yamaha Mio berwana putih. Saat itu pelaku ini langsung menarik tas gendong milik korban dari belakang, sehingga membuat korban hilang keseimbangan lalu terjatuh.  Ketika korban terjatuh ini pelaku langsung kabur memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Korban tidak bisa melakukan pengejaran karena korban terjatuh dan langsung di larikan ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian dompet, dan satu buah ponsel, serta kartu penting berada di dalam tas dibawa kabur pelaku,”ungkap Majerum kepada awak media Rabu (14/8/2019).

Majerum menjelaskan, kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Kobar untuk ditindaklanjuti dilakukan penyelidikan guna mengungkap pelakunnya. Sementara kondisi korban saat ini sudah dibawa pulang ke rumahnya karena hanya menjalani pengobatan rawat jalan.

“Kita berharap petugas kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini dengan menangkap pelakunya. Karena ulah pelaku ini telah meresahkan dan bahkan membahayakan nyawa pengendara,”tandasnya. (yus)

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT
Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT