Home / Metro Palangka Raya

Rabu, 26 Juni 2019 - 22:48 WIB

Paham Aturan, Setelah Jadi Peserta JKN-KIS

Indraswari saat memperlihatkan kartu JKN-KIS atau dikenal dengan kartu BPJS Kesehatan miliknya.

Indraswari saat memperlihatkan kartu JKN-KIS atau dikenal dengan kartu BPJS Kesehatan miliknya.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.comMendaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia. Hal ini juga dilakukan oleh Indraswari (24), yang telah mendaftarkan diri beserta keluarganya untuk menjadi peserta program JKN-KIS.

Padahal, ibu rumah tangga yang tinggal di Kota Palangka Raya ini, mengetahui program JKN-KIS hanya dari tetangganya yang lebih dulu menjadi peserta program JKN-KIS. Sehingga ia mengaku belum banyak tahu terkait keberadaan program JKN-KIS ini.

Ketika ditemui oleh awak media, Selasa (28/05/2019) lalu, Indraswari pun menceritakan awal mula ketika ia berniat untuk mendaftar menjadi peserta dari Program JKN-KIS.

“Awalnya saat itu saya belum terlalu mengetahui tentang program JKN-KIS ini. Karena saat itu hanya mendapat informasi dari tetangga yang sudah lebih dulu menjadi peserta JKN-KIS, makanya saya ikut daftar jadi peserta,”ungkapnya.

Baca Juga :  Silaturahmi dengan Gubernur Kalsel, PLN Siap Dukung MTQ Nasional XXIX 2022

Kebanyakan orang saat itu, kata dia, hanya bercerita bahwa program JKN-KIS ini bisa membantu biaya pengobatan pada saat sakit, dan mereka pun banyak yang menyarankan untuk segera mendaftar jadi peserta guna berjaga-jaga jika sewaktu-waktu nanti sakit dan perlu biaya untuk berobat.

Seiring berjalannya waktu, ia pun mulai memahami terkait program JKN-KIS yang telah diikutinya ini. Yakni dimulai dari pembayaran iuran sampai dengan prosedur pelayanan kesehatan telah dijamin oleh program JKN-KIS.

“Sekarang saya sudah paham mas terkait program JKN-KIS ini. Memang harus paham dulu aturannya baru mudah menjalankannya. Dulu saya pikir ikut menjadi peserta JKN-KIS hanya untuk masyarakat yang sakit saja , karena akan terbantu biaya pelayanan kesehatannya,”ujarnya.

Baca Juga :  Program Mitigasi Bencana Diharapkan Masuk UPR

Ternyata lanjut dia, walaupun tidak sakit dan tidak menggunakan JKN-KIS ini, dirinya tetap harus membayar iuran program JKN-KIS secara rutin sebagai bentuk gotong-royong untuk membantu meringankan beban peserta JKN-KIS lain, yang sedang menggunakannya. Prosedur supaya dijamin oleh program JKN-KIS saat sakit pun sekarang sudah banyak dijelaskan oleh orang-orang yang sudah banyak pengalamannya.

Tak hanya disitu, ia pun juga paham harus melakukan apa jika mengalami kasus yang tidak sesuai dengan aturan program JKN-KIS.

“Untuk menyampaikan dan melaporkan pengaduan saat ini aksesnya pun sudah sangat mudah, gak perlu capek-capek datang ke Kantor BPJS Kesehatan, lewat HP pun sekarang bisa, tinggal pilih mau telepon atau lewat aplikasi,” tutup Indraswari. (as/hm)

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Polresta Gulung Delapan Tersangka Curanmor

Metro Palangka Raya

Unjuk Rasa Dua Kubu Massa Nyaris Ricuh

Metro Palangka Raya

Warga Mahir Mahar Ditemukan Tewas

Metro Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Jajal Kerjasama dengan PT. Adaro

Lintas Kalimantan

PLN Kampanyekan Electrifying Lifestyle Serentak se-Kalselteng

Metro Palangka Raya

Aksi Lima Komplotan Ibu-ibu Mencuri Barang di Toko Alfamart Terekam CCTV

Metro Palangka Raya

Oknum Polisi Pelaku Pelecehan Seksual Divonis 2 Bulan

DPRD Kota

Pemko Diminta Waspadai Potensi Banjir