PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Tiga warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), masuk Islam (mualaf). Ketiganya ini mualaf setelah mendapat hidayah di dalam penjara terebut. Untuk memastikan identitas ke Islamannya, ketiga warga binaan tersebut dibuatkan akte masuk Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kemenag Kobar.
“Ketiga warga binaan ini masuk Islam 1 Febuari 2019. Mereka di Islamkan oleh petugas Kemenag di dalam Masjid At Taubah. Namun baru kita ajukan mendapatkan akta dari Kemenag sekarang. Ketiganya adalah Melki Hutapea, Andre Aprili Rumondor, dan Susanto kasus penggelapan dan penadahan,” ujar Kalapas Klas 2B Pangkalan Bun, Kusnan Rabu (10/4/2019) siang.
Penyerahan akta masuk Islam ini disaat kegiatan peringatan Hari Isra’ Mi’raj yang diikuti para santri Pesantren At Taubah di Masjid At Taubah, Lapas Klas 2B Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, Rabu (10/4/2019).
“Ketiga mualaf ini masuk islam tanpa ada dorongan ataupun paksaan, mereka masuk mualaf murni dari hati dan keyakinan masing-masing, dan yang menyerahkan langsung dari perwakilan Kemanag Kobar,” terang Kusnan. (yus)