PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika di halaman samping kantor Kejari, Kamis (14/3/2019).
Kepala Kejari Palangka Raya Zaet Tadung Allo mengatakan, musuh terbesar Negara Republik Indonesia saat ini adalah Narkoba, sebab tidak hanya merugikan perekonomian tetapi juga dapat merampas nyawa para penggunanya.
“Dalam waktu 3 bulan ini kasus narkoba cukup tinggi yang telah ditangani aparat penegak hukum. Akan tetapi, yang menjadi keprihatinan kita bersama yaitu begitu banyak masyarakat yang menjadi korban dan kita berharap kasus seperti ini bisa benar-benar berkurang secara obyektif,” ujarnya.
Sedangkan barang bukti yang berhasil dimusnahkan berupa Narkotika jenis sabu Brutto seberat 60,37 gram, Zenith sebanyak 1.580 butir dan obat keras lainnya sebanyak 152 butir serta 25 Handphone berbagai merk. (rd)