Meresahkan, Enam Anak Punk Digaruk Satpol PP Kobar

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menciduk 6 orang orang anak punk dari jalanan dalam Kota Pangkalan Bun, Rabu (6/2/2019) sekitar pukul 10.00 WIB. Enam anak punk tersebut, terdiri-dari 5 orang laki-laki dan satunya perempuan.

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Kobar Majerum Purni mengatakan, enam orang tersebut rata-rata sudah berusia dewasa. Tiga diantaranya berasal dari Sampit Kabupaten Kotim, dua dari Pangkalan Bun dan seorang perempuan berasal dari Provinsi Jambi.

“Keenamnya ini diamankan anggota Satpol PP setelah mendapat laporan dari masyarakat yang resah akibat keberadaan mereka, kemudian laporan dari staf Dinas Pariwisata (Dispar) Kobar yang menyebut para kawanan remaja punk ini sering mangkal dan tidur di kawasan Monumen Palagan Sambi Bundaran Pancasila,”kata Majerum kepada awak media Rabu (6/2/2019).

Menindaklanjuti laporan masyarakat ini lanjut dia, ia memerintahkan anggota Satpol PP Kobar untuk mendatangi lokasi Monumen Palagan Sambi tersebut dan menciduk satu persatu kemudian mengangkutnya ke Kantor Satpol PP Kobar.

“Mereka ini mengaku baru seminggu berada di Kabupaten Kobar setelah sebelumnya berkelana di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Mereka ini juga kerap menyambangi rumah makan untuk mengamen sehingga pengunjung merasa tertangggu,” paparnya.

Pada kesempatan itu, Majerum berharap kepada dinas terkait yakni Dinas Sosial (Dinsos) Kobar agar tidak hanya melakukan pendataan terhadap anak punk tersebut, melainkan juga memulangkan ke daerah asalnya. Sehingga para anak punk ini tidak lagi berkeliaran di dalam Kota Pangkalan Bun.

Sementara itu seusai diamankan, rencananya para remaja punk tersebut diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kobar terkait masalah pendataan identitasnya. Setelah itu bakal dipulangkan ke daerah asalnya. (aro)

Berita Terkait