

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) mendukung penuh penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK). Hanya pihaknya berharap, rekrutmen yang akan digelar agar terbuka untuk umum dan sesuai aturan.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Mura Maria Hetty SE. Menurut dia, dalam proses rekrutmen ataupun penerimaannya yang menggunakan sistim online ini dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Proses rekturmennya harus sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga harapan kita untuk bisa menghasilkan PPPK yang profesional,” katanya, Selasa (19/2/2019).
Nantinya lanjut dia, rekrutment PPPK ini bisa memenuhi kebutuhan PNS di Kabupaten Murung Raya, sehingga Pemda Mura dapat memberi pelayanan yang lebih baik dan maksimal kepada masyarakat.
“Harapan kita dengan adanya rekrutment P3K ini pelayanan dari sisi tenaga pendidik, dan penyuluh pertanian dapat lebih maksimal,” tandasnya. (ad)