

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura), Drs Perdie MA mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa yang ada di daerahnya untuk tidak ikut-ikutan bermain judi baik itu Dadu Gurak, Saung Ayam dan lain sebagainya menggunakan uang dari Alokasi Dana Desa (ADD) ataupun Dana Desa (DD).
Hal itu disampaikannya Perdie saat membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Laung Tuhup, Kamis (7/2).
“Ingatlah tidak pernah ada orang yang sukses itu karena bermain judi, malah sebaliknya semua yang ada habis untuk dijadikan modal berjudi dan ujung-ujungnya menimbulkan kehancuran,” tegasnya.
Perdie mengakui, bahwa dirinya sering mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa oknum Kedes yang sering mengikuti judi dadu gurak yang ada di Kota Puruk Cahu.
Perdie menegaskan bahwa dirinya siap untuk memerangi perjudian yang ada di daerah ini, karena memang judi tersebut tidak menjadikan masyarakat Kabupaten Murung Raya menjadi sejahtera akan tetapi malah menjadikan masyarakat Mura menjadi sengsara.
Sementara fakta dilapangan lanjut dia, sering bermain judi dadu gurak dan saung ayam tersebut bukan hanya oknum kades akan tetapi juga ada oknum Kepala Organisasi Perangkat Daerah.
“Saya akan terus mengevaluasi perangkat daerah serta perangkat desa ini hal ini akan terlihat dari hasil realisasi pembangunan yang mereka laksanakan. Jika terus ada laporan ini masuk kepada saya, kita akan tindak tegas sesuai dengan peraturan disiplin yang berlaku,” tandasnya. (ad)