

PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Reserse Krimnal (Satreskrim) Polres Pulang Pisau (Pulpis) mendatangi salah satu rumah warga bernama Samji Maringala yang terletak di Kahayan Hilir Kabupaten Pulpis, Selasa (29/1/2019).
Kedatangan para anggota Satreskrim bukan untuk melakukan penangkapan terhadap pria yang sudah berusai 68 tahun tersebut, melainkan membedah rumahnya dalam kegiatan bakti sosial (bakti) dari Polres Pulpis, untuk membantu warganya.
“Hari ini kami melakukan berupa bakti sosial berupa bedah rumah untuk pak Samji Marigala, yang langsung dilakukan oleh para anggota Reskrim,” ungkap Kapolres Pulpis AKBP Siswo Yuwono melalui Kasat Reskrim Jhon Digul, Selasa (29/1/2019.
Ia mengatakan, dalam proses beda rumah yang telah dilaksankan pada hari ini Selasa (29/1/2019), direncanakan memakan waktu kurang lebih 5 hari kedepan, sehingga rumah yang dibedah ini benar-benar layak dihuni oleh Samji Marigala.
“Sudah kami perhitungkan untuk proses pembedahan rumah Samji ini akan memakan waktu lima hari kedepan agar semuanya benar selesai tanpa ada yang kurang,” terangnya.
Untuk itu lanjut dia, juga pihaknya yang bekerjasama dengan dinas kesehatan, melakukan pemeriksaan kesehatan kepada pemilik rumah yang sedang dibedah tersebut, agar dapat memberikan pengobatan secara gratis untuk Samji. (ab)