

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Juprianto alias Odot (18) tega menghabisi nyawa kakak kandungnya sendiri bernama Sandi. Peristiwa berdarah tersebut terjadi, Jum’at (4/1/2019) sore sekitar pukul 17.00 WIB, di Jalan poros Wonosari Desa Wonosari Kecamatan Tualan Hulu Kabupaten Kotim.
Kapolres Kotim AKBP Muhammad Rommel mengatakan, Kejadian bermula saat korban pulang dalam keadaan mabuk. Kemudian kerap memarahi ibunya.
“Saat itu lah tersangka yang merupakan adik korban ini mulai geram dengan sifat kakaknya yang sering memarahi ibunya sendiri, sehingga terjadi cekcok antara korban dan tersangka,” terangnya Rommel saat press release di Mapolres Kotim Senin (7/1).
Cekcok tersebut lanjut dia, berujung maut bagi sang kakak. Saat itu, korban ini ingin mengambil sebuah parang di ruang tamu. Namun kalah cepat dengan adiknya. Sehingga adiknya ini lebih dahulu memegang parang, kemudian sang kakak lari ke depan rumah untuk mencari kayu. Namun tidak di temukan.
” Akhirnya saat itu sang kakak menantang adiknya dengan tangan kosong, karena emosi sang adik pun membacok kakaknya sebanyak beberapa kali,” ungkap Rommel.
Akibat pembacokan tersebut tambah Rommel, korban pun mengalami luka serius di bagian dada, leher belakang dan bagian lengan, sehingga akhirnya meninggal dunia.
Akibat perbuatanya tersangka di kenakan pasal 338 tentang pembunuhan dan 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Dengan ancaman 15-20 tahun penjara. (pras)