

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Polisi Sektor (Polsek) Parenggean menggelar rekontruksi kasus pembunuhan saudara kandung yang terjadi di Desa Tualan Kecamatan Parenggean, Rabu (23/1/2019).
Rekontruksi ini dilaksanakan di sebuah pondok yang terletak di Jalan Pelita Barat Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan MB Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Ada 27 adegan yang diperagakan dalam kejadian yang menewaskan Sandi kakak kandung dari tersangka Juprianto alias Odot. Rekontruksi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Parenggan AKP Donny Bayuanggoro.
“Rekontruksi ini dilakukan untuk mematangkan berkas tersangka di dalam persidangan nantinya,” ucap Donny, Rabu (23/1/2019).
Dalam rekontruksi tersebut lanjut dia, tersangka memperagakan dari awal kejadian hingga mengakibatkan tewasnya kakak kandung tersangka.
Yakni dari sejak sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, pada Jum’at (4/1/2019) pukul 19.00 WIB, korban pulang kerumah menggedor pintu dapur dengan cara yang kasar.
Pada saat itu ibu korban berada di dapur dan ayahnya sedang menebas rumput di halaman belakang rumah, tersangka yang kesal dengan perlakuan korban, langsug mendatangi kakak kandungnya tersebut, sehingga terjadi cekcok antara keduanya.
Percekcokan tersebut berujung maut bagi korban. Korban di bacok oleh adiknya sendiri menggunakan parang hingga akhirnya meninggal dunia. (pras)