Dua Pembunuh Buruh Panen PT KLS Diringkus Polisi

PULANG PISAU, KaltengEkspres.com– Erwin Tangkomang (24) dan Yulius Natali (19) warga Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tak berkutik ketika diringkus anggota Polres Pulang Pisau. Dua pria ini ditangkap karena menjadi pelaku pembunuhan terhadap korban bernama Waloyo (44) buruh panen di PT KLS, Kamis (3/1/2019) lalu.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono melalui Kasatreskrim Iptu Jhon Digul, mengatakan, kejadian pembunuhan ini terungkap berawal saat korban diketahui tidak pulang ke Mess PT KLS, di Desa Papuyu, Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau. Sementara itu temannya sudah berada di mes. Saat itu teman korban melakukan pencarian.

Ketika dilakukan pencarian, jasad korba. akhirnya ditemukan tidak jauh dari tempat korban kerja, dalam keadaan berlumuran darah di bagian leher hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Para saksi ini langsung melapor ke Polsek Polsek Kahayan Kuala, tentang penemuan mayat bernama Waloyo dalam keadaa sudah meninggal dunia,” kata Jhon Digul, Jumat (4/1/2019).

Berbekal laporan itu lanjut dia, anggota Reskrim Polres Pulang Pisau bersama anggota Polsek Kahayan Kuala, melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi, sampai akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan saksi dan olah TKP, kami menemukan petunjuk dan akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku, untuk motif masih kami dalami, serta sudah mengamankan barang bukti alat digunakan pelaku untuk membunuh korban,” tegasnya.

Akibat perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15-20 tahun penjara. (ak)

Berita Terkait