Home / Metro Palangka Raya

Selasa, 4 Desember 2018 - 17:27 WIB

Wagub Kalteng Tegaskan Bongkar Oknum Pejabat Terlibat OTT

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib H Said Ismail, meminta kepada pihak berwenang agar tidak menutupi keterlibatan pejabat lain dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Atas kejadian tersebut kita sangat kecolongan, dan kita juga sudah bertemu dengan pihak kejaksaan agar kasus ini bisa diusut sampai tuntas. Namun, seandainya ada keterlibatan pejabatan lain kita harap tidak ditutupi dan semua harus dibongkar,”katanya, Selasa (4/12).

Baca Juga :  ASN Palangka Raya Dijambret, Uang Rp 4,3 Juta Dibawa Kabur 

Tak hanya itu, dirinya juga merasa heran terhadap lima pegawai yang terlibat dalam kasus tersebut. Lantaran meski hanya seorang Aperatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai staf biasa bisa mengancam dan memeras orang lain untuk mendapatkan apa yang diinginkan.

“Kalau cuman staf sebenarnya tidak memiliki kewenangan sebab bukan kepala bagian dan bukan kasubag maupun kasi. Kan staf hanya untuk membukukan saja. Jadi, kita harap pihak kejaksaan bisa menindak lanjutinya dan saya harap pengungkapan kasus ini tidak stop sampai disini,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua IRT Tertangkap Basah Mencuri di Toko Sembako

Selain itu, kelima ASN tersebut yaitu 2 ASN dari Dinas Pekerjaan Umum, 2 Dinas Kehutanan dan 1 dari Pemprov Kalteng ini, sesuai aturan yang berlaku harus diberhentikan secara tidak hormat.

“Tetapi kesalahan orang itu tak kala harus dipersidangkan terlebih dahulu, dan saat ini semuanya sedang dalam proses pemberhentian secara tidak hormat,” pungkasnya. (rd)

Share :

Baca Juga

Lintas Kalimantan

PLN Ingatkan Warga Berhati-hati Pasang Umbul-umbul Dekat Jaringan

Metro Palangka Raya

Warga Medan Ditemukan Tewas Tenggelam di Parit

Metro Palangka Raya

Pesta Lem Fox, Empat Remaja Dibawah Umur Diciduk Polisi

Metro Palangka Raya

Asik Ngamar, Sebelas Pasangan Mesum Digaruk Polisi

DPRD Kota

Legislator Minta Masyarakat Jangan Golput

Metro Palangka Raya

Ben dan Istri Dituntut 8 Tahun Penjara

Metro Palangka Raya

Tiga Kurir Sabu Tangkiling Diciduk Polisi 

Metro Palangka Raya

Korem 102 Panju Panjung Terima Bantuan 8 Koli APD