Kejari Barsel Gandeng PPATK Garap Kasus Multiyears

BUNTOK, KaltengEkspres.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan (Barsel) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Guna mengusut tuntas perkara dugaan suap multiyears yang ada di Kabupaten Barsel.

Kepala Kejari Barsel Douglas Oscar Berlian Riwoe SH MH saat dibincang awak media menjelaskan, selain resmi menetapkan dua orang tersangka, yakni S dan HA, Senin (10/12/2018), dalam dugaan suap proyek multiyears.

Saat ini pihaknya sedang mengembangkan kasus tersebut dengan meminta bantuan dari PPATK, guna menyelidiki kemungkinan adanya aliran dana lainnya kepada beberapa pihak, terkait dalam pelaksanaan proyek yang menelan biaya hingga ratusan miliar rupiah tersebut.

“Nanti kita kembangkan semuanya sebagaimana penyidik, termasuk minta PPATK untuk membuka rekening tujuh rekanan (pemenang tender, red), Dinas PU, Pemda, ULP, kami akan buka semua rekeningnya, nanti kalau ada transaksi – transaksi mencurigakan kita akan proses, jadi tidak menutup kemungkinan dari dua (tersangka), ini (kasus) akan ada pengembangan lagi,” bebernya. (aro)

Berita Terkait