Home / Metro Palangka Raya

Jumat, 7 Desember 2018 - 19:08 WIB

Edar 5,58 Gram Sabu, Guru Asal Mura Ditangkap Polisi

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Merciu alias Ciu (37), oknum guru yang beralamat di Desa Sei Gula Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya hanya bisa pasrah saat diringkus polisi. Pria ini ditangkap karena menjadi pengedar sabu. Dia ditangkap di Jalan Yos Sudarso depan Kantor UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Kahayan Tengah, Palangka Raya, Kamis (6/12) kemarin.

Kapolda Kalteng Irjend Pol Anang Revandoko melalui Kabid Humas Polda AKBP Hendra Rochmawan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan Timsus Direktorat Kriminal Narkoba Polda Kalteng. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu paket sabu seberat 5,58 gram yang ditaruh di dalam bungkus Luwak Whita Koffie.

”Benar kita amankan dan sudah dikembangkan untuk diselidiki lebih jauh,” tegas perwira menengah Polri ini, Jumat (7/12).

Baca Juga :  KPU Kalteng Beri Penghargaan kepada Instansi dan Media

Hendra menjelaskan, pelaku ini ditangkap berawal dari informasi bahwa di TKP akan dilakukan transaksi sabu. Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan monitoring, setelah keadaannya dianggap cukup langsung dilakukan penindakan hingga berhasil meringkus pelaku.

Baca Juga :  Mabuk Miras, Pria Ini Tertidur di Rumah Makan

“Tersangka dan BB dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kalteng guna proses penyelidikan, pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Terhadap terlapor dikenakan pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,”tandasnya.(dr)

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Oknum Anggota DPRD Kapuas Positif Narkoba Direhabilitasi

Metro Palangka Raya

Musda Dekopinda Kalteng Bahas UMKM

DPRD Kota

Masyarakat Terus Diingatkan Waspada Karhutla

Metro Palangka Raya

Sebulan Ke Depan, Aktivitas Bandara Tjilik Riwut Resmi Dihentikan

Metro Palangka Raya

Lansia Nyaris Tewas Ditikam Kerabat

DPRD Kota

Dewan Apresiasi Giat Tim Satgas Bersihkan Drainase

Metro Palangka Raya

BPN Kalteng Dorong Pemda Selesaikan RTRW dan RDTR

DPRD Kota

Legislator Kota Berharap Penempatan Pejabat Profesional