

BUNTOK, Kalteng Ekspres.com – Anggota Polsek Dusun Selatan (Dusel) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), membekuk seorang pria bernama Iin Sugyan (31), yang tinggal di Jalan Asam No.13, RT.41 Kelurahan Buntok Kota Kec. Dusun Selatan, Kamis (15/11/2018) sore sekitar pukul 15.45 Wib.
Pria ini ditangkap karena kedapatan menyimpan satu paket narkoba jenis sabu di dalam bungkus rokok. Akibat ulahnya ini, tersangka harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Dusel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Barsel AKBP Wahid Kurniawan melalui Kapolsek Dusel Ipda Abi Karsa mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah setempat telah terjadi peredaran narkoba.
“Berbekal informasi tersebut, anggota kemudian bergerak cepat dan akhirnya mengamankan dan mengeledah tersangka sehingga menemukan satu paket sabu dari tangan tersangka di TKP,” kata Abi Karsa Kepada Kalteng Ekspres.com Kamis (15/11/2018) malam.
Selain mengamankan satu paket sabu, lanjut Abi Karsa, pihaknya juga mengamankan uang tunai sebesar Rp. 200 ribu serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik tersangka.
“Akibat perbuatanya ini pelaku kita jerat Pasal 112 Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Golongan I dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,”tandasnya. (rif)