

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com-Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bekerja keras dalam mengusut tuntas kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat anggota DPRD Kalteng. Usai menggeledah Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalteng sekitar pukul 10.30 WIB, giliran Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng diobok-obok petugas KPK.
Selama 2 jam melakukan penggeledahan di lokasi ini, petugas KPK mengamankan satu koper besar berisi dokumen penting. Tidak ada keterangan resmi terkait kegiatan tersebut. Namun aksi pengeledahan membuat pengawai setempat tegang.
“ Tegang mas, katanya itu dari KPK. Tapi tidak tahu di ruangan mana diperiksa dan mencari apa.”ungkap salah seorang pegawai DPMPTSP Kalteng Senin (29/10).
Sementara itu, tidak ada komentar yang diberikan dalam pelaksaan penggeledahan tersebut. Hanya saja terlihat usai menggeledah petugas langsung membawa koper berisi dokumen ke dalam mobil. kemudian langsung meninggalkan lokasi.
Usai menggeledah Kantor DPMPTSP Kalteng ini, giat dilanjutkan dengan mengobok-obok Kantor DPRD Kalteng. Giat penggeledahan di kantor ini dilakukan hingga malam hari.
Sejumlah dokumen penting juga diamankan dari kantor legislatif Provinsi Kalteng tersebut. Sayangnya, giat ini tertutup, sejumlah awak media dilarang masuk oleh pegawai DPRD Kalteng. (dr)